Mempertanyakan TIK tidak ada dalam Kurikulum 2013
Oleh: Raidil Fitran
Guru Ekonomi di SMA Labschool Jakarta
Dalam
struktur kurikulum 2013 yang dirilis oleh pihak Kemendikbud secara
eksplisit matapelajaran TIK tidak ada. Pertanyaannya kenapa?
Jika
merujuk ke berbagai literatur, teknologi informasi dan komunikasi
merupakan bagian dari kemajuan peradaban abad 21 ini. Salah satunya,
Menurut Eric Ashby (1972) seperti dikutip oleh Miarso (2004), terdapat 5
revolusi dalam dunia pendidikan. Revolusi pertama terjadi ketika orang
menyerahkan pendidikan anaknya kepada seorang guru. Revolusi kedua
terjadi ketika digunakannya tulisan untuk keperluan pembelajaran.
Revolusi ketiga terjadi seiring dengan ditemukannya mesin cetak sehingga
materi pembelajaran dapat disajikan melalui media cetak. Revolusi
keempat terjadi ketika digunakannya perangkat elektronik seperti radio
dan televisi untuk pemerataan dan perluasan pendidikan. Saat ini sudah
memasuki Revolusi kelima, dengan dimanfaatkannya teknologi komunikasi
dan informasi mutakhir,khususnya komputer dan internet untuk pendidikan.
Revolusi ini memberi dampak terhadap beberapa kecenderungan pendidikan
masa depan.
Oleh
karena itu jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya teknologi informasi
dan komunikasi tersebut telah menjadi bagian yang seharusnya tidak
terpisahkan bagi dunia pendidikan. Bahkan sekarang terdapat istilah
bukan hanya memberantas buta huruf tapi berantas buta teknologi.
Hal
ini diperkuat lagi dengan pernyataan bahwa kemampuan dasar yang harus
dimiliki dalam abad 21 seperti dikutip dalam The Premier’s Technology
Council (PTC) sebagai berikut;
- Functional Numeracy and Literacy
- Critical Thinking and Problem Solving
- Creativity and Innovation
- Technological Literacy
- Communications and Media Literacy
- Collaboration and Teamwork
- Personal Organisation
- Motivation, Self-Regulation and Adaptability
- Ethics, Civic Responsibility, Cross-Cultural Awareness
Terlihat jelas, bahwa kemampuan teknologi merupakan
bagian tersendiri yang harus diperkuat, tidak bisa digabung dengan
materi yang lain. Dengan memiliki kemampuan TIK peserta didik dapat
mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang nota bene hidup dalam
lingkungan TIK.
Lalu
sekali lagi kenapa dalam struktur kurikulum 2013 ini pemerintah berniat
untuk meniadakan matapelajaran TIK? Mari kita coba menjawabnya
(berdasarkan berbagai informasi yang diterima)
Alasan
yang sempat muncul adalah masih banyak sekolah yang tidak mempunyai
sarana dan prasarana bahkan belum ada listrik. Lalu apakah hal tersebut
dapat dijadikan argumentasi yang kuat untuk meniadakan matapelajaran
TIK? Hemat saya, alasan tersebut kuranglah bijaksana, alasan tersebut
dapat dibalik dengan sebuah pertanyaan bagaimana sekolah-sekolah yang
sudah mempunyai laboratorium komputer lengkap? Kita tahu sudah banyak
sekolah-sekolah yang mempunyai laboratorium lengkap, baik di kota maupun
di desa.
Nah,
kalau tidak ada listrik, ya… pemerintah harus berusaha mengadakan
listrik. Toh PLN saat ini sudah terus menambah jangkauan listrik untuk
bisa dinikmati masyarakat Indonesia. Pak Dahlan sendiri pernah
mengatakan bahwa PLN terus meningkatkan targetnya menjangkau masyarakat
seluruh Indonesia.
Dan
lagi, kalau pun masih ada sekolah yang belum memiliki prasarana
laboratorium komputer, bukan berarti sekolah lainnya harus menurunkan
levelnya untuk mengikuti sekolah tersebut. Seharusnya yang terjadi
malah, sekolah yang belum memiliki laboratorium harus terus di upgrade.
Pemerintah
memang sudah sepatutnya bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana
di sekolah sebagai diamanatkan oleh Undang-undang. Karena memang sekali
lagi bahwa perkembangan dan kemajuan zaman saat ini dan kedepannya
membutuhkan keterampilan dalam bidang teknologi komunikasi dan
informasi.
Kalau
matapelajaran TIK digabung dengan matapelajaran lain, maka yang terjadi
adalah TIK bukan menjadi keterampilan yang secara khusus dipersiapkan
oleh pemerintah untuk mengikuti kemajuan zaman. Kemampuan TIK tidak
dapat fokus diajarkan kepada peserta didik. Akibatnya peserta didik
tidak dapat meningkatkan kemampuan TIK secara baik dan tepat. Walaupun
memang mereka dapat belajar sendiri. Namun tentunya akan perbedaan
antara belajar sendiri dengan belajar dengan terstruktur. Dengan
terstruktur peserta didik dapat memahami secara tepat dan terarah.
Peserta didik juga dapat diarahkan untuk mengikuti perkembangan dan
kemajuan TIK terkini.
Lalu
kalau guru TIK akan dialihfungsikan kepada bidang lain. Pertanyaannya
adalah bidang apa? Lalu apakah efektif pindah ke bidang lain walaupun
akan dilatih selama 2 tahun?
Intinya,
secara fakta dan argumentasi teoritis sudah seharusnya matapelajaran
TIK tetap ada dalam kurikulum 2013 ini. Semoga pemerintah dapat
mempertimbangkan dengan lebih bijaksana. Kepada guru TIK seluruh
Indonesia ayo berikan kajian dan masukkannya kepada pemerintah agar
pemerintah dapat mempertimbangkan untuk yang terbaik bagi semuanya
Referensi:
http://edukasi.kompasiana.com/2013/03/21/mempertanyakan-tik-tidak-ada-dalam-kurikulum-2013-539107.html?fb_action_ids=10200842482812476&fb_action_types=og.likes&fb_source=other_multiline&action_object_map={%2210200842482812476%22%3A357735914334733}&action_type_map={%2210200842482812476%22%3A%22og.likes%22}&action_ref_map=[]
http://edukasi.kompasiana.com/2013/03/21/mempertanyakan-tik-tidak-ada-dalam-kurikulum-2013-539107.html?fb_action_ids=10200842482812476&fb_action_types=og.likes&fb_source=other_multiline&action_object_map={%2210200842482812476%22%3A357735914334733}&action_type_map={%2210200842482812476%22%3A%22og.likes%22}&action_ref_map=[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar