Total Tayangan Halaman

Minggu, 24 Maret 2013

Mempertanyakan Mapel TIK di Kurikulum 2013

Mempertanyakan TIK tidak ada dalam Kurikulum 2013

Oleh: Raidil Fitran 
           Guru Ekonomi di SMA Labschool Jakarta

Dalam struktur kurikulum 2013 yang dirilis oleh pihak Kemendikbud secara eksplisit matapelajaran TIK tidak ada. Pertanyaannya kenapa?
Jika merujuk ke berbagai literatur, teknologi informasi dan komunikasi merupakan bagian dari kemajuan peradaban abad 21 ini. Salah satunya, Menurut Eric Ashby (1972) seperti dikutip oleh Miarso (2004),  terdapat 5 revolusi dalam dunia pendidikan. Revolusi pertama terjadi ketika orang menyerahkan pendidikan anaknya kepada seorang guru. Revolusi kedua terjadi ketika digunakannya tulisan untuk keperluan pembelajaran. Revolusi ketiga terjadi seiring dengan ditemukannya mesin cetak sehingga materi pembelajaran dapat disajikan melalui media cetak. Revolusi keempat terjadi ketika digunakannya perangkat elektronik seperti radio dan televisi untuk pemerataan dan perluasan pendidikan. Saat ini sudah memasuki Revolusi kelima, dengan dimanfaatkannya teknologi komunikasi dan informasi mutakhir,khususnya komputer dan internet untuk pendidikan. Revolusi ini memberi dampak terhadap beberapa kecenderungan pendidikan masa depan.

 
Oleh karena itu jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya teknologi informasi dan komunikasi tersebut telah menjadi bagian yang seharusnya tidak terpisahkan bagi dunia pendidikan. Bahkan sekarang terdapat istilah bukan hanya memberantas buta huruf tapi berantas buta teknologi.
Hal ini diperkuat lagi dengan pernyataan bahwa kemampuan dasar yang harus dimiliki dalam abad 21 seperti dikutip dalam The Premier’s Technology  Council (PTC) sebagai berikut;

  • Functional Numeracy and Literacy
  • Critical Thinking and Problem Solving
  • Creativity and Innovation
  • Technological Literacy
  • Communications and Media Literacy
  • Collaboration and Teamwork
  • Personal Organisation
  • Motivation, Self-Regulation and Adaptability
  • Ethics, Civic Responsibility, Cross-Cultural Awareness
Terlihat jelas, bahwa kemampuan teknologi merupakan bagian tersendiri yang harus diperkuat, tidak bisa digabung dengan materi yang lain. Dengan memiliki kemampuan TIK peserta didik dapat mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang nota bene hidup dalam lingkungan TIK.
Lalu sekali lagi kenapa dalam struktur kurikulum 2013 ini pemerintah berniat untuk meniadakan matapelajaran TIK? Mari kita coba menjawabnya (berdasarkan berbagai informasi yang diterima)
Alasan yang sempat muncul adalah masih banyak sekolah yang tidak mempunyai sarana dan prasarana bahkan belum ada listrik. Lalu apakah hal tersebut dapat dijadikan argumentasi yang kuat untuk meniadakan matapelajaran TIK? Hemat saya, alasan tersebut kuranglah bijaksana, alasan tersebut dapat dibalik dengan sebuah pertanyaan bagaimana sekolah-sekolah yang sudah mempunyai laboratorium komputer lengkap? Kita tahu sudah banyak sekolah-sekolah yang mempunyai laboratorium lengkap, baik di kota maupun di desa.
Nah, kalau tidak ada listrik, ya… pemerintah harus berusaha mengadakan listrik. Toh PLN saat ini sudah terus menambah jangkauan listrik untuk bisa dinikmati masyarakat Indonesia. Pak Dahlan sendiri pernah mengatakan bahwa PLN terus meningkatkan targetnya menjangkau masyarakat seluruh Indonesia.
Dan lagi, kalau pun masih ada sekolah yang belum memiliki prasarana laboratorium komputer, bukan berarti sekolah lainnya harus menurunkan levelnya untuk mengikuti sekolah tersebut. Seharusnya yang terjadi malah, sekolah yang belum memiliki laboratorium harus terus di upgrade.
Pemerintah memang sudah sepatutnya bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana di sekolah sebagai diamanatkan oleh Undang-undang. Karena memang sekali lagi bahwa perkembangan dan kemajuan zaman saat ini dan kedepannya membutuhkan keterampilan dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi.
Kalau matapelajaran TIK digabung dengan matapelajaran lain, maka yang terjadi adalah TIK bukan menjadi keterampilan yang secara khusus dipersiapkan oleh pemerintah untuk mengikuti kemajuan zaman. Kemampuan TIK tidak dapat fokus diajarkan kepada peserta didik. Akibatnya peserta didik tidak dapat meningkatkan kemampuan TIK secara baik dan tepat. Walaupun memang mereka dapat belajar sendiri. Namun tentunya akan perbedaan antara belajar sendiri dengan belajar dengan terstruktur. Dengan terstruktur peserta didik dapat memahami secara tepat dan terarah. Peserta didik juga dapat diarahkan untuk mengikuti perkembangan dan kemajuan TIK terkini.
Lalu kalau guru TIK akan dialihfungsikan kepada bidang lain. Pertanyaannya adalah bidang apa? Lalu apakah efektif pindah ke bidang lain walaupun akan dilatih selama 2 tahun?
Intinya, secara fakta dan argumentasi teoritis sudah seharusnya matapelajaran TIK tetap ada dalam kurikulum 2013 ini. Semoga pemerintah dapat mempertimbangkan dengan lebih bijaksana. Kepada guru TIK seluruh Indonesia ayo berikan kajian dan masukkannya kepada pemerintah agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk yang terbaik bagi semuanya

Referensi:
http://edukasi.kompasiana.com/2013/03/21/mempertanyakan-tik-tidak-ada-dalam-kurikulum-2013-539107.html?fb_action_ids=10200842482812476&fb_action_types=og.likes&fb_source=other_multiline&action_object_map={%2210200842482812476%22%3A357735914334733}&action_type_map={%2210200842482812476%22%3A%22og.likes%22}&action_ref_map=[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar