Pendidikan kepramukaan merupakan proses pendidikan yang dilaksanakan diluar lingkungan sekolah dan diluar lingkungan
keluarga, dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik,
menantang, menyenangkan, sehat, teratur, dan terarah dengan menerapkan prinsip
dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, dengan sasaran akhir sesuai dengan amanah
Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 12 tahun 2010 (pasal: 4) tertanggal 24
November 2010 tentang
Gerakan Pramuka.
Langkah pembinaan
yang dilaksanakan selama ini merupakan program terencana yang telah ditanamkan oleh Para Pembina
terdahulu disertai evaluasi untuk
perbaikan pembinaan selanjutnya, Setiap
pelaksanaan latihan rutin pramuka diusahakan adanya pencapaian SKK dan peningkatan
mutu latihan pramuka penggalang yang berorientasi pada syarat kecakapan ramu,
rakit, dan terap serta mendorong pesdik untuk mencapai Pramuka Garuda sebagaimana
yang tertuang pada program kerja gugus depan Majalengka 07.127 – 07.128 pangkalan
SMP Negeri 2 Jatiwangi tahun 2013/2014.
Pramuka Garuda merupakan
capaian tingkatan tertinggi bagi
Peserta didik:
Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, serta
Pandega.
Pramuka
Garuda ialah seorang Pramuka yang senantiasa mengamalkan satya dan darma
pramuka, serta mempunyai kepribadian teladan, menjadi contoh yang baik dipasukan-penggalang,
dirumah, disekolah, atau dilingkungan pergaulannya.
Peserta didik Penggalang
yang
telah mencapai kecakapan umum penggalang terap serta
memenuhi syarat sebagaimana tertulis pada lampiran surat keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka
nomor: 101 tahun 1984, tentang petunjuk penyelenggaraan pramuka garuda, selain telah menyelesaikan SKU
tingkat penggalang
terap, harus memiliki tanda kecakapan khusus untuk pramuka penggalang, paling sedikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus,
minimalnya satu macam TKK tingkat Utama
dan dua macam TKK tingkat Madya. Sedikitnya dapat menyelesaikan lima TKK wajib dari sepuluh TKK berikut ini: TKK pertolongan pertama pada kecelakaan,
pengatur rumah, juru masak, berkemah,
penabung yang rajin dan teratur, pengamat, juru kebun, pengaman kampung, bidang olah raga. TKK bidang olah raga meliputi gerak jalan, berenang, dan lain-lain. Membuat dan menunjukkan
sepuluh macam hasta dengan menggunakan menggunakan paling sedikitnya terbuat dari lima macam
bahan hasil
buatan sendiri, mempertunjukkan salah satu kecakapan bidang seni budaya di depan umum. dapat menjalankan salah satu
cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau
cabang olah raga lainnya,
pernah mengikuti jambore, perkemahan, bakti, dan lomba tingkat, serta telah
mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
1.
Dede
Febri Hendriawan NTA 0910.0002800
2. Bebey Bagjarasa NTA 0910.0000771
2. Bebey Bagjarasa NTA 0910.0000771
3.
Muhammad Rizal NTA 0910.0002801
4.
Ahmad Jamaludin NTA 0910.0002808
5.
Rizwan Saepul Miaz NTA 0910.0002807
6.
Muhammad Riyan Rifai NTA 0910.0002809
7.
Farhan
Rijal Wiranata NTA 0910.0002803
8.
Andri
Muhammad Rizal NTA 0910.0002806
9.
Anggi
Khoerunnisa NTA 0910.0002781
10.
Herlina
Kurniawan NTA 0910.0002787
11.
Lutfiah
Nur Ilahi NTA 0910.0002778
12.
Ida
Damayanti NTA 0910.0002779
13.
Riska
Nofitasari NTA 0910.0002788
14.
Shella
Agustrian NTA 0910.0002784
Selamat datang Garuda-Ku !
Kepaklah sayapmu penuh semangat. Capailah Pramuka Garuda
dengan hasta karyamu.
Tekadkan jambore akbar nasional itu kan
kembali; capailah kilas balik jamnas 1986. Tak kan mundur meski setapak,
gapai prestasi dimanapun dan
kapanpun.
Apapun
hasilnya, Kau Garuda-Ku. Insan teladan,
teladan untuk diri sendiri, keluarga, agama, gudep, seluruh sahabat, bangsa dan
negara yang tercinta Indonesia.
Jadikan
Satya dan Darma Pramuka menghias disetiap kata serta langkah Mu. Salam Pramuka!
Jatwangi, 19
November 2013
- - Guru TIK SMPN 2 Jatiwangi (Ketua MGMP-TIK SMP/MTs Kabupaten
Majalengka Tahun 2012-2014)
- - (Mantan) Pembina Pangkalan SMP Negeri 3
Sumberjaya NTA 0923.2062 sejak
15-07-1988
- - (Mantan) Pembina Pangkalan SMP Negeri 1
Sumberjaya
- - Pembina Pangkalan SMPN 2 Jatiwangi NTA
0910.0000770 sejak Juli 2006
- - Ketua GUDEP Gerakan Pramuka Pangkalan SMP Negeri 2 Jatiwangi,
Juli 2011
- Alumni
KMD dan KML Kwarcab Kabupaten Majalengka.
Referensi :
1. Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 12 tahun 2010 (pasal: 4) tentang Gerakan Pramuka tertanggal 24 November 2010;
2. Keputusan Kwarnas Gerakan
Pramuka nomor: 101 tahun 1984 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pramuka Garuda tertanggal 31 Juli 1984;
3. Program Kerja Gudep Majalengka 07.127 – 07.128 Pangkalan
SMP Negeri 2 Jatiwangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar