Jakarta,
[http://www.kemdiknas.go.id] – Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang
Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1), kompetensi guru meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sementara untuk dapat
mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan meminta guru untuk menambah satu kompetensi lagi, yaitu
kompetensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Demikian diungkapkan
Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemdikbud, Ari
Santoso, di sela-sela Workshop Enabling Next-Generation Learning in Indonesia,
di Hotel Mulia, Jakarta, (7/5).
Ari mengatakan, saat ini
Pustekkom Kemdikbud sedang menyiapkan standarisasi TIK untuk guru. Untuk
mencapai standarisasi TIK tersebut, ada beberapa strategi yang akan dilakukan,
misalnya dengan mengadakan pelatihan TIK dan pengembangan konten portal Rumah
Belajar (www.belajar.kemdiknas.go.id). Pelatihan TIK
yang selama ini sudah diselenggarakan memiliki kelemahan karena tingkat
duplikasinya tinggi. “Kecenderungannya selalu guru yang di-training adalah
guru yang sudah tahu TIK, dan materi yang diberikan sama,” ujarnya. Karena itu
Kemdikbud akan mengevaluasi sistem training yang selama ini sudah berjalan.
Ari juga menambahkan, belum adanya pemetaan terhadap kemampuan TIK guru menjadi kelemahan yang lain dalam pelatihan TIK guru. ”Kita tidak pernah tahu sudah sejauh mana guru menguasai TIK, atau di daerah mana saja,” katanya.
Selain melalui pelatihan
TIK untuk guru, Pustekkom Kemdikbud juga akan mengembangkan konten portal Rumah
Belajar (www.belajar.kemdiknas.go.id). Ke depannya,
portal Rumah Belajar tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, tetapi
juga untuk guru. Guru juga diharapkan bisa memperkaya konten Rumah Belajar
dengan mengirimkan materi-materinya.
Jika guru sudah punya
kemampuan menggunakan search engine (mesin pencari), Kapustekkom,
Ari Santoso menuturkan, kemampuan itu bisa digunakan untuk pengembangan
diri guru. “Guru jadi punya sesuatu untuk dirinya sendiri, ia punya nilai
tambah,” tuturnya. Dampak TIK seperti itu juga tidak hanya bisa dirasakan untuk
guru, tetapi juga murid. Sehingga diharapkan, kemampuan pengetahuan TIK bisa
meningkatkan nilai Ujian Nasional (UN) siswa. “Jika seseorang tahu TIK, maka
dia mengenal search engine. Kemudian timbul rasa keingintahuan.
Dari situ ada kemampuan untuk mengembangkan diri. Kemudian dia bisa
mengintegrasikan informasi yang didapatnya,” ungkap Ari. Integrasi informasi
melalui TIK inilah yang diharapkan dapat membantu siswa belajar dan
meningkatkan nilai UN. (DM)
sumber:
http://inspiratif2008.blogspot.com/2012/05/kemdikbud-siapkan-standar-kemampuan-tik.html
http://penerbitindeks.blogspot.com/2011/11/menjadi-guru-tangguh-berhati-cahaya.html
BalasHapus