![]() |
Kemenkeu RI Agus Martowardojo |
TEMPO.CO,
Jakarta - Pemerintah berencana memasukkan draft Rancangan Undang-Undang
Redenominasi Mata Uang dalam usulan Program Legislasi Nasional 2013. Draft RUU
ini, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Ahmad Badaruddin
akan diusulkan bersama draft-draft RUU lainnya.
"Nanti
diusulkan ke Baleg DPR lalu diumumkan apa saja yang berhasil masuk ke Prolegnas
2013," kata Ki Agus, Selasa, 30 Oktober 2012.
Ki Agus
mengatakan, draft redenominasi mata uang ini, saat ini belum direncanakan akan
dinamakan apa. "Nama undang-undangnya nantilah, belum sekarang,"
ujarnya singkat.Dengan UU ini, pemerintah berencana merampingkan jumlah angka
nol di mata uang rupiah. Dengan demikian, Rp
1.000 misalnya akan jadi Rp 1,- tanpa mengurangi nilainya.
Menteri Keuangan
Agus Martowardojo mengatakan rancangan undang-undang ini saat ini sedang
melalui proses harmonisasi di level pemerintah. Dia menekankan yang terpenting
dari rencana ini adalah diskusi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Jangan
sampai publik menyangka ini bentuk sanering," kata Agus.
Rencana
pemberlakukan redenominasi Rupiah pertama kali dilontarkan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Sumber
: http://www.tempo.co/read/news/2012/10/31/092438730/Perampingan-Rupiah-Mulai-Dibahas-Tahun-Depan
Perampingan
Rupiah Mulai Dibahas Tahun Depan download
Selasa, 31 Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar